Senin, 10 Oktober 2016

Masalah yang Terjadi di Indonesia

Oleh : Yana Oktafiana

NPM : 17316715

Masalah Sosial Merusak Fasilitas Umum
Fasilitas umum merupakan suatu kebutuhan dasar dalam kehidupan bermasyarakat. Maka fasilitas umum harus selalu dijaga dan dibersihkan agar nyaman dan dapat dinikmati oleh masyarakat. Kita menyadari bahwa buruknya fasilitas umum merupakan salah satu masalah sosial di Indonesia yang tidak mudah untuk diatasi. Beragam upaya dan program telah dilakukan untuk mengatasi masalah ini, tetapi masih banyak kita temui beberapa bahkan banyak fasilitas dan pelayanan umum yang kotor dan rusak. Keluhan yang paling sering di disampaikan mengenai buruknya fasilitas umum tersebut adalah rendahnya kualitas pelayanan publik, rendahnya pengawasan dari Pemerintah, dan sistem pelayanan publik yang belum diatur secara jelas dan tegas. fasilitas umum merupakan fasilitas yang diadakan untuk kepentingan umum atau bersama. Dikatakan "fasilitas umum" karena keberadaan wadah atau tempat ini bersifat mempermudah atau memperlancar kebutuhan bersama dari kelompok atau komunitas tertentu. jadi arti dari buruknya fasilitas umum adalah suatu fasilitas yang dibuat untuk masyarakat umum tetapi tidak dapat dijaga dengan baik sehingga menjadi kotor, rusak dan terbengkalai.
        Penyebab buruknya fasilitas umum, sangat erat kaitannya dengan pemerintah dan masyarakat. Disebabkan oleh masyarakat tidak bertanggung jawab yang telah merusak fasilitas umum, serta fasilitas umum yang sudah rapuh termakan usia yang tidak dijaga. Proses rusaknya fasilitas umum dimulai dengan adanya rasa tidak tanggung jawab dari lapisan masyarakat, baik oleh kalangan manapun. Pada proses perbaikan fasilitas, diperlukannya peran Pemerintah untuk mengatasinya, namun tidak sedikit dari golongan tersebut yang hanya menganggap itu hanya masalah perkotaan kecil, mudah, dan tidak segera diatasi. Fakta kerusakan fasilitas umum yang berada di Jakarta atau kota lainnya antara lain :
1. Telepon umum
2. Toilet umum
3. Halte Bus
4. Jembatan penyebarangan Orang (JPO) 
5. Taman Kota 

Upaya untuk mengatasi buruknya fasilitas umum itu sendiri yaitu harus dipelihara dan dijaga oleh pemerintah. Meskipun demikian, masyarakat harus membantu merawat dan menjaga supaya tidak cepat rusak. Kalau ada fasilitas umum yang rusak, hendaknya segera melapor ke pihak berwenang.

Kesimpulannya yaitu fasilitas umum atau pelayanan umum dapat didefinisikan sebagai segala bentuk jasa pelayanan, baik dalam bentuk barang publik maupun jasa publik yang pada prinsipnya menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan oleh Instansi Pemerintah di Pusat, di Daerah, dan di lingkungan Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah, dalam rangka upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat serta cara mengatasinya adalah dengan renovasi fasilitas umum, meningkatkan rasa tanggung jawab masyarakat, menjaga dan merawat fasilitas umum, adanya rasa kepedulian dari masyarakat, dan lain-lain.
Saran  saya fasilitas umum di Indonesia perlu diadakan evaluasi terhadap kinerja infrastruktur dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat di tingkatkan. Di harapakan masyarakat lebih bekerja sama untuk mengawasi kinerja pegawai birokrasi serta melaporkan setiap adanya kejanggalan yang terjadi. Serta masyarakat yang harus ikut meningkatkan rasa tanggung jawab dan menjaga fasilitas umum disekitar dengan kesadaran diri masing-masing.

demikian tugas ini saya buat. Terima Kasih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar