Tugas Kuliah 4 Ilmu Sosial Dasar
Pembangunan Infrastruktur : Renovasi Saluran Drainase
Pengertian
Drainase atau pengatusan adalah pembuangan massa air secara alami atau buatan dari permukaan atau bawah permukaan dari suatu tempat. Pembuangan ini dapat dilakukan dengan mengalirkan, menguras, membuang, atau mengalihkan air. Irigasi dan Drainase merupakan bagian penting dalam penataan sistem penyediaan air dibidang pertanian maupun tata ruang.
Saluran drainase sering kali dirujuk sebagai drainase saja karena secara teknis hampir semua drainase terkait dengan pembuatan saluran. Saluran drainase permukaan biasanya berupa parit, sementara untuk bawah tanah disebut gorong - gorong di bawah tanah.
Dalam lingkup rekayasa sipil, drainase dibatasi sebagai serangkaian bangunan air yang berfungsi untuk mengurangi atau membuang kelebihan air dari suatu kawasan atau lahan, sehingga lahan dapat difungsikan secara optimal sesuai dengan kepentingan.
Manfaat
- Pembangunan saluran Drainase digunakan untuk mengalirkan resapan air hujan dalam lingkungan warga menuju ke badan sungai yang terdekat
- lingkungan lebih rapi dan tidak becek dan banjir lagi, banyak juga yang merasakan manfaatnya pembangunan drainase ini
- Untuk memperbaiki tata ruang desa semoga dengan adanya pembangunan drainase ini bisa bermanfaat bagi warga sekitar pada umumnya